Politik Dalam Islam

Kamis, 07 Juni 2012


KATA PENGANTAR

 Bagi pembacaPuji syukur alhamdulillah penulis persembahkan kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya,sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat dan salam penulis sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang diutus untuk menjadi rahamat sekalian alam. Seiring dengan itu ,tidak lupa penulis ucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah memberikan motivasi dalam menyelesaikan makalah ini.  
Makalah ini menjelaskan tentang Islam dan Politik. Mulai dari latar belakang berdirinya hingga kehancurannya. Penulis menyadari akan kekurangan dari makalah ini. Karena “Tak ada gading yang tak retak”. Oleh karenaitu,saran dan masukan dari berbagai pihak sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah ini dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat berguna.








Pekanbaru, 27 Maret 2012




Penulis            


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR........................................................................................................            i
DAFTAR ISI......................................................................................................................           ii
BAB   I   PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang................................................................................................           1
B.     Rumusan Masalah...........................................................................................           1
C.     Tujuan.............................................................................................................           2
BAB   II   PEMBAHASAN
A.     Pengertian Islam dan Politik............................................................................           3
B.     Hubungan Agama dan Politik..........................................................................           4
C.     Perbedaan Pendapat Tentang Hubungan Agama dengan Politik......................           5
BAB   III   PENUTUP
A.     Kesimpulan.....................................................................................................           8
B.     Saran...............................................................................................................           8
DAFTAR PUSTAKA





 
BAB I
PENDAHULUAN


A.       LATAR BELAKANG
Sejak lama negeri Mesir, bangsa Arab dan Afrika mengenal Islam. Sehingga, maroritas penduduknya menganut agama islam. Hal ini disebabkan karena islam adalah agama yang benar berdasarkan wahnyu dari Allah SWT. Yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Yang terpercaya. Akibatnya, Islam pun mewarnai sistem kehidupan bangsa-bangsa yang memeluknya disegala aspek. Al-Quran dan hadits sebagai tafsir teoritis dan praktis kitab suci tersebut, menjadi sumber pokok Islam dalam mengatur kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan negara muslim. Islam mengatur semua kegiatan ekonomi, sosial, politik, budaya pendidikan, bidang hukum dan peradilan. Akidah dan syariah menjadi pegangan bagi pemimpin maupun rakyat, individu maupun masyarakat. Keduanya tidak bisa diubah-ubah oleh siapapun termasuk oleh penguasa maupun rakyat.
Sitem Islam pun terus berkembang dan populer di negara-negara Islam. Tetapi tidak berarti bahwa pelaksanaan telah sesuai secara keseluruhan atau tidak pernahterjadi tidakan yang diluar batas dari para penguasa. Bahkan, kenyataan nya bahwa teks-teks telah ditafsirkan dengan tafsiran yang tidak tepat teutama sistem syura dan teknis pemilihan kepala negara.
Dapat dikatkan, bahwa prinsip-prinsip Islam dalam sistem kenegaraan telah nilang ditelan zaman yaitu: pemilihan kepala negara berdasarkan syura, bahkan dalam proses pengawasan dan pemerintah tanggungjawabnya serta memutuskan segala keputusan kenegaraan padahal, teks Al Qur’an tetap tidak hilang atau disembunyikan oleh siapapun . yang dapat menyelesaikan dari diktatorisme penguasa adalah jika para hakim dala memutuskan perkaranya itu berdasarkan pada Al Qur’an dan Hadits, bukan kepada pendapat para penguasa, kecuali hal-hal yang sangat terbatas. Yang dapat menyelamatkan diktatorisme penguasa adalah ketika syariat Islam tidak boleh diubah oleh penguasa baik teks-teks atau dasar-dasar Islam. Karena tidak mengubah syariat Islam itu berarti keluar dari islam.   
B.       RUMUSAN MASLAH
Dengan memperhatikan  latar belakang tersebut, agar dalam penulisan makalah ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah.
Rumusan masalah itu adalah:
1.      Bagaimana latar belakang Islam dan politik
2.      Apa pengertian islam dan politik
3.      Apa hubungan agama dengan politik
4.      Bagaimana perbedaan pendapat tentang hubungan agama dengan  politik
C.       TUJUAN
Tujuan dari penyusunan makalah ini anatara lain ialah:
1.      Mengetahui bagaimana latar belakang islam dan politik
2.      Memahami pengertian islam dan politik
3.      Memahami hubungan agama dengan politik
4.      Memahami perbedaan pendapat tentang hubungan agama dengan politik






BAB II
PEMBAHASAN
AGAMA DAN POLITIK


A.            Pengertian Islam Dan Politik
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah melalui malaikat zibril kepada nabi Muhammad S.A.W untuk disampaikan oleh seluruh umat,yang mana Al-Quran sebagi kitab suci atau pedoman bagi seluruh umat muslim untuk menjalankan seluruh aktifitas kehidupan,bagaimana cara manusia menjalankan syariah-NYA,beribadah sesuai perintah-NYA dan juga mengenai tata cara manusia bermuamalah terhadap manusia,juga bagaimana manusia bersikap terhadap seluruh ciptaan ALLAH.
Politik berasal dari kata “polis” yang berarti Negara dan ‘taia’ berarti urusan.jadi politik berarti “urusan Negara”.kata politik dapat menunjuk kepada:
1.      Segi kehidupan manusia untuk kekuasaan (power relation),misalnya:
·         kebebasan poliitk
·         kejahatan politik
·         kegiatan politik
·         hal-hal berkaitan dengan ilmu politik
2.      Tujuan yang hendak dicapai
·         Politik keuangan
·         Politik luar negri
·         Dalam negri
·         Ekonomi dan sebagainya
Konsep politik yang lebih konprehensif adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat untuk kebaikan bersama masyarakat yang tinggal didalam suatu wilayah tertentu.hubungan antara pemerintah dan masyarakat akan bersifat interaksi.dalam berinteraksi dinegara dengan system demokrasi (liberal),pengaruh masyarakat pada pemerintah akan lebih besar.
Sistem yang dibangun oleh Rasulullah Saw dan kaum mukminin yang hidup bersama beliau di Madinah jika dilihat dari segi praksis dan diukur dengan variabel-variabel politik di era modern tidak disangsikan lagi dapat dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem politik par excellence. Dalam waktu yang sama, juga tidak menghalangi untuk dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem religius, jika dilihat dari tujuan-tujuannya, motivasinya, dan fundamental maknawi tempat sistem itu berpijak.
Dengan demikian, suatu sistem dapat menyandang dua karakter itu sekaligus. Karena hakikat Islam yang sempurna merangkum urusan-urusan materi dan ruhani, dan mengurus perbuatan-perbuatan manusia dalam kehidupannya di dunia dan akhirat. Bahkan filsafat umumnya merangkum kedua hal itu, dan tidak mengenal pemisahan antara keduanya, kecuali dari segi perbedaan pandangan. Sedangkan kedua hal itu sendiri, keduanya menyatu dalam kesatuan yang tunggal secara solid; saling beriringan dan tidak mungkin terpisah satu sama lain. Fakta tentang sifat Islam ini amat jelas, sehingga tidak membutuhkan banyak kerja keras untuk mengajukan bukti-bukti. Hal itu telah didukung oleh fakta-fakta sejarah, dan menjadi keyakinan kaum Muslimin sepanjang sejarah yang telah lewat. Namun demikian, ada sebagian umat Islam sendiri, yang mengklaim diri mereka sebagai 'kalangan pembaru', dengan terang-terangan mengingkari fakta ini!. Mereka mengklaim bahwa Islam hanyalah sekadar 'dakwah agama': maksud mereka adalah, Islam hanyalah sekadar keyakinan atau hubungan ruhani antara individu dengan Rabb-nya. Dan dengan demikian tidak memiliki hubungan sama sekali dengan urusan-urusan yang kita namakan sebagai urusan materi dalam kehidupan dunia ini. Di antara urusan-urusan ini adalah: masalah-masalah peperangan dan harta, dan yang paling utama adalah masalah politik. Di antara perkataan mereka adalah: "agama adalah satu hal, dan politik adalah hal lain".
Untuk mengcounter pendapat mereka, tidak ada manfaatnya jika kami mendedahkan pendapat-pendapat ulama Islam; karena mereka tidak mau mendengarkannya. Juga kami tidak memulainya dengan mengajukan fakta-fakta sejarah, karena mereka dengan sengaja telah mencampakkannya!. Oleh karena itu, cukuplah kami kutip beberapa pendapat orientalis dalam masalah ini, dan mereka telah mengutarakan hal itu dengan redaksi yang jelas dan tegas. Hal itu kami lakukan karena para 'pembaru-pembaru' itu tidak dapat mengklaim bahwa mereka lebih modern dari para orientalis itu, juga tidak dapat mengklaim bahwa mereka lebih mampu dalam menggunakan metode-metode riset modern, dan penggunaan metode-metode ilmiah.
B.            Hubungan Agama dengan Politik
Agama adalah petunjuk bagi manusia untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk ,benar dengan salah ,indah dengan jelek,kemudian petunjuk itu berasal dari tuhan yang dapat dibuktikan keberadaannya secara etika,logika dan estetika.pembawa berita disebut dengan nabi  dan petunjuk yang diberikan berupa kitab suci yang berisi kumpulan firman tuhan yang disebut dengan wahyu.
Orang-prang yang memiliki paham untuk memisahkan nilai-nilai luhur agama dengan kehidupan keseharian ,termasuk dengan kehidupan ilmu pengetahuan ,disebut dengan paham sekularisme,sedangkan orangnya disebut dengan ilmuwan sekuler.
Tetapi selain dari itu,tidak sedikit pula ilmuwan yang beranggapan bahwa puncak permenungan dan pemikiran terdalam seorang ilmuwan adalah tuhan,karena pada gilirannya ilmuwan akan memikirkan awal dari segala awal kehidupan,yang sekaligus menciptakan pengaturan alam raya.
Dari dalam kehidupan yang multi dimensional ini ,lalu kita menemukan budi ,akal dan rasa,yang tampak bagaikan secara sengaja ada yang memprogram ,yang tidak boleh tidak berasal dari sesuatu yang maha berkehendak ,yang maha merancang serta maha mencipta.
Yang jadi persoalan sekarang adalah karena Negara itu memiliki  pemerintah yang berfungsi menertibkan sehingga dikenal sebagai penjaga malam,seperti menertibkan pedagang kaki lima,mencegah dan mengantisipasi penganiayaan,perjudian,pelacuran maka alangkah kejamnya bila pemerintah itu sendiri yang melacur ,berjudi atau melindungnya.
Sebaliknya Negara yang memiliki pemerintahan juga harus melayani yaitu mulai dari panti jompo,anak terlantar karena yatim piatu,orang miskin dan orang-orang tertindas lainnya.dan langkah kejamnya jika pemerintah justru tidak memikirkanya karena minimnya moral yang mereka miliki.
Dari kedua persoalan tersebut diatas maka Negara yang memiliki pemerintahan harus diisi oleh orang yang bermoral ,berbudi luhur ,namun juga cerdas dalam menjalankan hal-hal kenegaraan,oleh karena itu adlah tepat bahwa negarawan diisi oleh rohaniawan ,atau para rohaniawan menjadi tokoh pemerintah dalam arti yang memegang tampuk kenegaraan.
Inilah yang dilakukan oleh nabi Muhammad yaitu selain menjadi nabi dan rasul Allah sekaligus juga menjadi kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan dan setelah beliau meninggal dunia,yang digantikan bukan fungsi beliau sebagai nabi dan rosul tetapi fungsi beliau sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan.

C.            Perbedaan Pendapat Tentang Hubungan Agama dengan Politik
Menurut kaca mata islam ,jika melihat system politik pemerintahan dan struktur organisasi nabi Muhammad berbeda dengan melihat struktur dan system pemerintahan saat ini .oleh karena nabi Muhammad mendapat petunjuk dari Allah berupa wahyu yang kemudian dihimpun dalam al-quran maka wahyu tidak dapat dimusyawarahkan kepada pihak legislative sekalipun,apalagi dilakukan voting untuk melaksanakannya .
Pada periode mekkah belum banyak mencatat tentang pemerintahan karena karena pada periode ini umat islam difokuskan pada mengagungkan nama Allah,penyucian jiwa,dan pikiran dari kebiasaan buruk dizaman jahiliyyah.selanjutnya pada periode madinah barulah umat islam melaksanakan hal-hal kenegaraan ,untuk keleluasaan menjalankan agama diperlukan Negara yang kokoh dan pemerintahan pun dibentuk,pajak dijalankan berdasarkan Al-quran.
Nabi muhammad S.A.W juga melaksanakan politik kenegaraan ,mengirim dan menerima duta,memutuskan perang ,membuat perjanjian serta bermusyawarah .akan tetapi dalam kekuasaan tertinggi Allah sebagai raja,yang maha suci ,yang mahasejahtera, yang menganuriai keamanaan, yang memelihara, dan sebagainya.
Dari penjelasan diatas sudah jelas bahwa islam tidak menghendaki sekularisme. Dalam Islam, siyasah (politik) tidak bisa dipisahkan dari din (agama), dan agama tidak bisa dipisahkan dari politik.Ketika politik dipisahkan dari din maka jadilah ia politik setan (siyasah syaitonah), politik yang tidak mengindahkan nilai-nilai kebenaran dan politik yang ditujukan bukan untuk kemaslahatan umat manusia. Sebaliknya ketika din dipisahkan dari siyasah (politik), maka lahirlah din yang tampil secara feminim serta sangat terbatas dan hanya akan ada di masjid-masjid dan mushola serta di tempat berkontemplasinya para sufi.
Di antara pendapat-pendapat para orientalis itu adalah sebagai berikut:
Dr. V. Fitzgerald berkata: "Islam bukanlah semata agama (a religion), namun ia juga merupakan sebuah sistem politik (a political system). Meskipun pada dekade-dekade terakhir ada beberapa kalangan dari umat Islam, yang mengklaim diri mereka sebagai kalangan 'modernis', yang berusaha memisahkan kedua sisi itu, namun seluruh gugusan pemikiran Islam dibangun di atas fundamental bahwa kedua sisi itu saling bergandengan dengan selaras, yang tidak dapat dapat dipisahkan satu sama lain".
Prof. Gibb berkata: "Dengan demikian, jelaslah bahwa Islam bukanlah sekadar kepercayaan agama individual, namun ia meniscayakan berdirinya suatu bangun masyarakat yang independen. Ia mempunyai metode tersendiri dalam sistem kepemerintahan, perundang-undangan dan institusi".
Dr. Schacht berkata: " Islam lebih dari sekadar agama: ia juga mencerminkan teori-teori perundang-undangan dan politik. Dalam ungkapan yang lebih sederhana, ia merupakan sistem peradaban yang lengkap, yang mencakup agama dan negara secara bersamaan".

Politik luar negeri
1.      Politk Negara Amerika Serikat
Negara yang paling dengan kepemimpinan islam adalah Amerika Serikat, sebagaimana kita ketahui rudal bukan untuk membunuh binatang tetapi manusia, jadi untuk itu para konglomerat rudal amerika serikat cenderung mengiginkan agar perang tetap ada didunia, karena dengan perang, selain untuk  menghancurkan bangunan juga untuk membantai manusai agar manusia tertentu bertekuk lutut.
Karena amerika serikat adalah negara federal, maka sistem pemerintahan daerahnya terbentuk negara bagian yang terpisah sama sekali dengan negara induknya ( kecuali dengan hal keamanan bersama ) bahakan negara negara bagian mempunyai UUD sendiri.
Sistem pemerintahan negara bagian mengikuti sistem pemerintahan negara induknya dan juga melakukan pemisahan kekuasaan dengan tegas semua negara bagian berbentuk republik dan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi mereka.
Kehendak bebas manusia ditentukan oleh apa yang jelas dapat ditentukan dan diputuskan, tetapi dalam hal berkehandak bebas untuk sesuatu, bagi negara sekuler seperti amerika ini, agama hanya dipengan pada acara-acara khusus seperti melahirkan, kematian, dan pernikahan. Sedangkan dalam hal menentukan peraturan perundang-undangan sepanjang tidak menggangu pihak dan orang lain semuanya sudah mereka tinggalkan.
2.      Politik kerajaan Inggris
Kerajaan merupakan lambang persatuan dan kesatuan senantiasa dibanggakan dan agar tetap menjaga dinamisme pemerintahan, pemerintah dijalankan oleh PM, yang dikuasai oleh partai yang menang dalam pemilihan umum, tetapi partai oposisi tetap sebagai pendamping dan cara keseluruhan mereka bekerja untuk dan atas nama raja. Jadi karena parlemen dikuasai oleh orang-orang partai yang menang maka sukar ditentukan kapan PM akan turun, apabila PM turun Kabinet akan bubar.



  
   

BAB III
PENUTUP


A.            Kesimpulan
Agama adalah petunjuk bagi manusia untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk ,benar dengan salah ,indah dengan jelek,kemudian petunjuk itu berasal dari tuhan yang dapat dibuktikan keberadaannya secara etika,logika dan estetika.pembawa berita disebut dengan nabi  dan petunjuk yang diberikan berupa kitab suci yang berisi kumpulan firman tuhan yang disebut dengan wahyu.
Dari penjelasan diatas sudah jelas bahwa islam tidak menghendaki sekularisme. Dalam Islam, siyasah (politik) tidak bisa dipisahkan dari din (agama), dan agama tidak bisa dipisahkan dari politik.Ketika politik dipisahkan dari din maka jadilah ia politik setan (siyasah syaitonah), politik yang tidak mengindahkan nilai-nilai kebenaran dan politik yang ditujukan bukan untuk kemaslahatan umat manusia. Sebaliknya ketika din dipisahkan dari siyasah (politik), maka lahirlah din yang tampil secara feminim serta sangat terbatas dan hanya akan ada di masjid-masjid dan mushola serta di tempat berkontemplasinya para sufi.

B.            Saran
Dari uraian di atas kita dapat mengambil pelajaran bahwa kita harus berusaha dengan maksimal agar bisa membuat perubahan. Di samping itu kita sebagai umat Islam juga harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan, dengan agama diharapkan dapat menjalankan politik sesuai dengan aturan dan mengambil suatu kebijakan dengan berpedoman Alquran dan Hadist.



Daftar Pustaka


Marijan, kacung. Sistem politik indonesia. Kencana predana media grup. Jakarta: 2010
Syafiie, inu Kencana. Ilmu politik. PT Rineka Cipta. Jakarta: 2010
Hudhaiby, muhammad ma’mun. Politik islam dalam pedangan ikhwanul muslimin. PT Syaamil cipta media dan DPP PK Sejahtera








0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda!!



Pengikut

Costomer Service

Tayangan Laman

Translete

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Auto Ping

Ping your blog, website, or RSS feed for Free Ping your blog, website, or RSS feed for Free