KATA PENGANTAR
Bagi pembacaPuji syukur alhamdulillah penulis persembahkan kehadirat Allah
SWT. yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya,sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat dan salam penulis sampaikan kepada Nabi
Muhammad SAW yang diutus untuk menjadi rahamat sekalian alam. Seiring dengan
itu ,tidak lupa penulis ucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah
memberikan motivasi dalam menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini menjelaskan tentang Islam dan Politik. Mulai dari latar
belakang berdirinya hingga kehancurannya. Penulis menyadari akan kekurangan dari
makalah ini. Karena “Tak ada gading yang tak retak”. Oleh karenaitu,saran dan
masukan dari berbagai pihak sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah
ini dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat berguna.
Pekanbaru, 27 Maret 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang................................................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah........................................................................................... 1
C. Tujuan............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Islam dan Politik............................................................................ 3
B. Hubungan
Agama dan Politik.......................................................................... 4
C. Perbedaan
Pendapat Tentang Hubungan Agama dengan Politik...................... 5
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan..................................................................................................... 8
B. Saran............................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Sejak lama negeri Mesir,
bangsa Arab dan Afrika mengenal Islam. Sehingga, maroritas penduduknya menganut
agama islam. Hal ini disebabkan karena islam adalah agama yang benar
berdasarkan wahnyu dari Allah SWT. Yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad
SAW. Yang terpercaya. Akibatnya, Islam pun mewarnai sistem kehidupan
bangsa-bangsa yang memeluknya disegala aspek. Al-Quran dan hadits sebagai
tafsir teoritis dan praktis kitab suci tersebut, menjadi sumber pokok Islam
dalam mengatur kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan negara muslim.
Islam mengatur semua kegiatan ekonomi, sosial, politik, budaya pendidikan,
bidang hukum dan peradilan. Akidah dan syariah menjadi pegangan bagi pemimpin
maupun rakyat, individu maupun masyarakat. Keduanya tidak bisa diubah-ubah oleh
siapapun termasuk oleh penguasa maupun rakyat.
Sitem Islam pun terus
berkembang dan populer di negara-negara Islam. Tetapi tidak berarti bahwa
pelaksanaan telah sesuai secara keseluruhan atau tidak pernahterjadi tidakan
yang diluar batas dari para penguasa. Bahkan, kenyataan nya bahwa teks-teks
telah ditafsirkan dengan tafsiran yang tidak tepat teutama sistem syura dan
teknis pemilihan kepala negara.
Dapat dikatkan, bahwa
prinsip-prinsip Islam dalam sistem kenegaraan telah nilang ditelan zaman yaitu:
pemilihan kepala negara berdasarkan syura, bahkan dalam proses pengawasan dan
pemerintah tanggungjawabnya serta memutuskan segala keputusan kenegaraan
padahal, teks Al Qur’an tetap tidak hilang atau disembunyikan oleh siapapun .
yang dapat menyelesaikan dari diktatorisme penguasa adalah jika para hakim dala
memutuskan perkaranya itu berdasarkan pada Al Qur’an dan Hadits, bukan kepada
pendapat para penguasa, kecuali hal-hal yang sangat terbatas. Yang dapat
menyelamatkan diktatorisme penguasa adalah ketika syariat Islam tidak boleh
diubah oleh penguasa baik teks-teks atau dasar-dasar Islam. Karena tidak
mengubah syariat Islam itu berarti keluar dari islam.
B. RUMUSAN
MASLAH
Dengan memperhatikan latar belakang
tersebut, agar dalam penulisan makalah ini penulis memperoleh hasil yang
diinginkan, maka penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah.
Rumusan masalah itu adalah:
1.
Bagaimana latar
belakang Islam dan politik
2.
Apa pengertian islam dan politik
3.
Apa hubungan agama dengan politik
4.
Bagaimana perbedaan pendapat tentang hubungan agama
dengan politik
C. TUJUAN
Tujuan dari penyusunan makalah ini anatara lain
ialah:
1.
Mengetahui bagaimana latar belakang islam dan
politik
2.
Memahami pengertian islam
dan politik
3.
Memahami
hubungan agama dengan politik
4.
Memahami perbedaan pendapat
tentang hubungan agama dengan politik
BAB II
PEMBAHASAN
AGAMA
DAN POLITIK
A.
Pengertian Islam Dan Politik
Islam
adalah agama yang diturunkan oleh Allah melalui malaikat zibril kepada nabi
Muhammad S.A.W untuk disampaikan oleh seluruh umat,yang mana Al-Quran sebagi
kitab suci atau pedoman bagi seluruh umat muslim untuk menjalankan seluruh
aktifitas kehidupan,bagaimana cara manusia menjalankan syariah-NYA,beribadah
sesuai perintah-NYA dan juga mengenai tata cara manusia bermuamalah terhadap
manusia,juga bagaimana manusia bersikap terhadap seluruh ciptaan ALLAH.
Politik
berasal dari kata “polis” yang berarti Negara dan ‘taia’ berarti urusan.jadi
politik berarti “urusan Negara”.kata politik dapat menunjuk kepada:
1.
Segi kehidupan manusia untuk
kekuasaan (power relation),misalnya:
·
kebebasan poliitk
·
kejahatan politik
·
kegiatan politik
·
hal-hal berkaitan dengan ilmu
politik
2.
Tujuan yang hendak dicapai
·
Politik keuangan
·
Politik luar negri
·
Dalam negri
·
Ekonomi dan sebagainya
Konsep
politik yang lebih konprehensif adalah interaksi antara pemerintah dan
masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang
mengikat untuk kebaikan bersama masyarakat yang tinggal didalam suatu wilayah
tertentu.hubungan antara pemerintah dan masyarakat akan bersifat
interaksi.dalam berinteraksi dinegara dengan system demokrasi
(liberal),pengaruh masyarakat pada pemerintah akan lebih besar.
Sistem yang dibangun oleh Rasulullah
Saw dan kaum mukminin yang hidup bersama beliau di Madinah jika
dilihat dari segi praksis dan diukur dengan variabel-variabel politik di era
modern tidak disangsikan lagi dapat dikatakan bahwa sistem itu
adalah sistem politik par excellence. Dalam waktu yang sama, juga tidak
menghalangi untuk dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem religius, jika
dilihat dari tujuan-tujuannya, motivasinya, dan fundamental maknawi tempat
sistem itu berpijak.
Dengan demikian, suatu sistem dapat
menyandang dua karakter itu sekaligus. Karena hakikat Islam yang sempurna
merangkum urusan-urusan materi dan ruhani, dan mengurus perbuatan-perbuatan
manusia dalam kehidupannya di dunia dan akhirat. Bahkan filsafat umumnya
merangkum kedua hal itu, dan tidak mengenal pemisahan antara keduanya, kecuali
dari segi perbedaan pandangan. Sedangkan kedua hal itu sendiri, keduanya
menyatu dalam kesatuan yang tunggal secara solid; saling beriringan dan tidak
mungkin terpisah satu sama lain. Fakta tentang sifat Islam ini amat jelas,
sehingga tidak membutuhkan banyak kerja keras untuk mengajukan bukti-bukti. Hal
itu telah didukung oleh fakta-fakta sejarah, dan menjadi keyakinan kaum
Muslimin sepanjang sejarah yang telah lewat. Namun demikian, ada sebagian umat
Islam sendiri, yang mengklaim diri mereka sebagai 'kalangan pembaru', dengan
terang-terangan mengingkari fakta ini!. Mereka mengklaim bahwa Islam hanyalah
sekadar 'dakwah agama': maksud mereka adalah, Islam hanyalah sekadar keyakinan
atau hubungan ruhani antara individu dengan Rabb-nya. Dan dengan demikian tidak
memiliki hubungan sama sekali dengan urusan-urusan yang kita namakan sebagai
urusan materi dalam kehidupan dunia ini. Di antara urusan-urusan ini adalah: masalah-masalah peperangan dan harta,
dan yang paling utama adalah masalah politik. Di antara perkataan mereka
adalah: "agama adalah satu hal, dan politik adalah hal lain".
Untuk
mengcounter pendapat mereka, tidak ada manfaatnya jika kami mendedahkan
pendapat-pendapat ulama Islam; karena mereka tidak mau mendengarkannya. Juga
kami tidak memulainya dengan mengajukan fakta-fakta sejarah, karena mereka
dengan sengaja telah mencampakkannya!. Oleh karena itu, cukuplah kami kutip
beberapa pendapat orientalis dalam masalah ini, dan mereka telah mengutarakan hal
itu dengan redaksi yang jelas dan tegas. Hal itu kami lakukan karena para
'pembaru-pembaru' itu tidak dapat mengklaim bahwa mereka lebih modern dari para
orientalis itu, juga tidak dapat mengklaim bahwa mereka lebih mampu dalam
menggunakan metode-metode riset modern, dan penggunaan metode-metode ilmiah.
B.
Hubungan Agama dengan Politik
Agama
adalah petunjuk bagi manusia untuk membedakan mana yang baik dan mana yang
buruk ,benar dengan salah ,indah dengan jelek,kemudian petunjuk itu berasal
dari tuhan yang dapat dibuktikan keberadaannya secara etika,logika dan
estetika.pembawa berita disebut dengan nabi
dan petunjuk yang diberikan berupa kitab suci yang berisi kumpulan
firman tuhan yang disebut dengan wahyu.
Orang-prang yang memiliki paham untuk memisahkan
nilai-nilai luhur agama dengan kehidupan keseharian ,termasuk dengan kehidupan
ilmu pengetahuan ,disebut dengan paham sekularisme,sedangkan orangnya disebut
dengan ilmuwan sekuler.
Tetapi selain dari itu,tidak sedikit pula ilmuwan yang
beranggapan bahwa puncak permenungan dan pemikiran terdalam seorang ilmuwan
adalah tuhan,karena pada gilirannya ilmuwan akan memikirkan awal dari segala
awal kehidupan,yang sekaligus menciptakan pengaturan alam raya.
Dari dalam kehidupan yang multi dimensional ini ,lalu kita
menemukan budi ,akal dan rasa,yang tampak bagaikan secara sengaja ada yang
memprogram ,yang tidak boleh tidak berasal dari sesuatu yang maha berkehendak
,yang maha merancang serta maha mencipta.
Yang jadi persoalan sekarang adalah karena Negara itu memiliki pemerintah yang berfungsi menertibkan
sehingga dikenal sebagai penjaga malam,seperti menertibkan pedagang kaki
lima,mencegah dan mengantisipasi penganiayaan,perjudian,pelacuran maka alangkah
kejamnya bila pemerintah itu sendiri yang melacur ,berjudi atau melindungnya.
Sebaliknya Negara yang memiliki pemerintahan juga harus
melayani yaitu mulai dari panti jompo,anak terlantar karena yatim piatu,orang
miskin dan orang-orang tertindas lainnya.dan langkah kejamnya jika pemerintah
justru tidak memikirkanya karena minimnya moral yang mereka miliki.
Dari kedua persoalan tersebut diatas maka Negara yang
memiliki pemerintahan harus diisi oleh orang yang bermoral ,berbudi luhur
,namun juga cerdas dalam menjalankan hal-hal kenegaraan,oleh karena itu adlah
tepat bahwa negarawan diisi oleh rohaniawan ,atau para rohaniawan menjadi tokoh
pemerintah dalam arti yang memegang tampuk kenegaraan.
Inilah yang dilakukan oleh nabi Muhammad yaitu selain
menjadi nabi dan rasul Allah sekaligus juga menjadi kepala Negara sekaligus
kepala pemerintahan dan setelah beliau meninggal dunia,yang digantikan bukan
fungsi beliau sebagai nabi dan rosul tetapi fungsi beliau sebagai kepala Negara
dan kepala pemerintahan.
C.
Perbedaan Pendapat Tentang
Hubungan Agama dengan Politik
Menurut kaca mata islam ,jika melihat system politik
pemerintahan dan struktur organisasi nabi Muhammad berbeda dengan melihat
struktur dan system pemerintahan saat ini .oleh karena nabi Muhammad mendapat
petunjuk dari Allah berupa wahyu yang kemudian dihimpun dalam al-quran maka
wahyu tidak dapat dimusyawarahkan kepada pihak legislative sekalipun,apalagi
dilakukan voting untuk melaksanakannya .
Pada periode mekkah belum banyak mencatat tentang
pemerintahan karena karena pada periode ini umat islam difokuskan pada
mengagungkan nama Allah,penyucian jiwa,dan pikiran dari kebiasaan buruk dizaman
jahiliyyah.selanjutnya pada periode madinah barulah umat islam melaksanakan
hal-hal kenegaraan ,untuk keleluasaan menjalankan agama diperlukan Negara yang
kokoh dan pemerintahan pun dibentuk,pajak dijalankan berdasarkan Al-quran.
Nabi muhammad S.A.W juga melaksanakan politik kenegaraan
,mengirim dan menerima duta,memutuskan perang ,membuat perjanjian serta
bermusyawarah .akan tetapi dalam kekuasaan tertinggi Allah sebagai raja,yang
maha suci ,yang mahasejahtera, yang menganuriai keamanaan, yang memelihara, dan
sebagainya.
Dari
penjelasan diatas sudah jelas bahwa islam tidak menghendaki sekularisme. Dalam Islam, siyasah (politik) tidak bisa dipisahkan dari
din (agama), dan agama tidak bisa dipisahkan dari politik.Ketika politik
dipisahkan dari din maka jadilah ia politik setan (siyasah syaitonah), politik
yang tidak mengindahkan nilai-nilai kebenaran dan politik yang ditujukan bukan
untuk kemaslahatan umat manusia. Sebaliknya ketika din dipisahkan dari siyasah
(politik), maka lahirlah din yang tampil secara feminim serta sangat terbatas
dan hanya akan ada di masjid-masjid dan mushola serta di tempat
berkontemplasinya para sufi.
Di
antara pendapat-pendapat para orientalis itu adalah sebagai berikut:
Dr. V. Fitzgerald berkata: "Islam bukanlah semata agama
(a religion), namun ia juga merupakan sebuah sistem politik (a political
system). Meskipun pada dekade-dekade terakhir ada beberapa kalangan dari umat
Islam, yang mengklaim diri mereka sebagai kalangan 'modernis', yang berusaha
memisahkan kedua sisi itu, namun seluruh gugusan pemikiran Islam dibangun di
atas fundamental bahwa kedua sisi itu saling bergandengan dengan selaras, yang
tidak dapat dapat dipisahkan satu sama lain".
Prof. Gibb berkata: "Dengan demikian, jelaslah bahwa
Islam bukanlah sekadar kepercayaan agama individual, namun ia meniscayakan
berdirinya suatu bangun masyarakat yang independen. Ia mempunyai metode
tersendiri dalam sistem kepemerintahan, perundang-undangan dan institusi".
Dr. Schacht berkata: " Islam
lebih dari sekadar agama: ia juga mencerminkan teori-teori perundang-undangan
dan politik. Dalam ungkapan yang lebih sederhana, ia merupakan sistem peradaban
yang lengkap, yang mencakup agama dan negara secara bersamaan".
Politik luar negeri
1.
Politk Negara Amerika Serikat
Negara yang paling dengan kepemimpinan islam adalah
Amerika Serikat, sebagaimana kita ketahui rudal bukan untuk membunuh binatang
tetapi manusia, jadi untuk itu para konglomerat rudal amerika serikat cenderung
mengiginkan agar perang tetap ada didunia, karena dengan perang, selain
untuk menghancurkan bangunan juga untuk
membantai manusai agar manusia tertentu bertekuk lutut.
Karena amerika serikat adalah negara federal, maka sistem
pemerintahan daerahnya terbentuk negara bagian yang terpisah sama sekali dengan
negara induknya ( kecuali dengan hal keamanan bersama ) bahakan negara negara
bagian mempunyai UUD sendiri.
Sistem pemerintahan negara bagian mengikuti sistem
pemerintahan negara induknya dan juga melakukan pemisahan kekuasaan dengan
tegas semua negara bagian berbentuk republik dan tidak boleh bertentangan
dengan konstitusi mereka.
Kehendak bebas manusia ditentukan oleh apa yang jelas
dapat ditentukan dan diputuskan, tetapi dalam hal berkehandak bebas untuk
sesuatu, bagi negara sekuler seperti amerika ini, agama hanya dipengan pada
acara-acara khusus seperti melahirkan, kematian, dan pernikahan. Sedangkan
dalam hal menentukan peraturan perundang-undangan sepanjang tidak menggangu
pihak dan orang lain semuanya sudah mereka tinggalkan.
2.
Politik kerajaan Inggris
Kerajaan merupakan lambang persatuan dan kesatuan
senantiasa dibanggakan dan agar tetap menjaga dinamisme pemerintahan,
pemerintah dijalankan oleh PM, yang dikuasai oleh partai yang menang dalam
pemilihan umum, tetapi partai oposisi tetap sebagai pendamping dan cara
keseluruhan mereka bekerja untuk dan atas nama raja. Jadi karena parlemen
dikuasai oleh orang-orang partai yang menang maka sukar ditentukan kapan PM
akan turun, apabila PM turun Kabinet akan bubar.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Agama adalah petunjuk bagi manusia untuk membedakan mana
yang baik dan mana yang buruk ,benar dengan salah ,indah dengan jelek,kemudian
petunjuk itu berasal dari tuhan yang dapat dibuktikan keberadaannya secara
etika,logika dan estetika.pembawa berita disebut dengan nabi dan petunjuk yang diberikan berupa kitab suci
yang berisi kumpulan firman tuhan yang disebut dengan wahyu.
Dari
penjelasan diatas sudah jelas bahwa islam tidak menghendaki sekularisme. Dalam Islam, siyasah (politik) tidak bisa dipisahkan dari
din (agama), dan agama tidak bisa dipisahkan dari politik.Ketika politik
dipisahkan dari din maka jadilah ia politik setan (siyasah syaitonah), politik
yang tidak mengindahkan nilai-nilai kebenaran dan politik yang ditujukan bukan
untuk kemaslahatan umat manusia. Sebaliknya ketika din dipisahkan dari siyasah
(politik), maka lahirlah din yang tampil secara feminim serta sangat terbatas
dan hanya akan ada di masjid-masjid dan mushola serta di tempat
berkontemplasinya para sufi.
B.
Saran
Dari uraian di atas kita dapat
mengambil pelajaran bahwa kita harus berusaha dengan maksimal agar bisa membuat
perubahan. Di samping itu kita sebagai umat Islam juga harus bisa menjaga
persatuan dan kesatuan, dengan agama
diharapkan dapat menjalankan politik sesuai dengan aturan dan mengambil suatu
kebijakan dengan berpedoman Alquran dan Hadist.
Daftar
Pustaka
Marijan,
kacung. Sistem politik indonesia. Kencana predana media grup. Jakarta: 2010
Syafiie, inu
Kencana. Ilmu politik. PT Rineka Cipta. Jakarta: 2010
Hudhaiby,
muhammad ma’mun. Politik islam dalam pedangan ikhwanul muslimin. PT Syaamil
cipta media dan DPP PK Sejahtera
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar anda!!