KATA
PENGANTAR
Bagi
pembacaPuji syukur alhamdulillah penulis persembahkan kehadirat Allah SWT. yang
telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya,sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah ini dengan baik. Shalawat dan salam penulis sampaikan kepada Nabi
Muhammad SAW yang diutus untuk menjadi rahamat sekalian alam. Seiring dengan
itu ,tidak lupa penulis ucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah
memberikan motivasi dalam menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini
menjelaskan tentang “Pelayanan umum”. Mulai dari latar belakang berdirinya
hingga kehancurannya. Penulis menyadari akan kekurangan dari makalah ini.
Karena “Tak ada gading yang tak retak”. Oleh karenaitu,saran dan masukan dari
berbagai pihak sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah ini dan
semoga dengan selesainya makalah ini dapat berguna.
Pekanbaru, 3
April 2012
Penulis
BAB I
Pendahuluan
- Latar belakang masalah
Pelayanan adalah kunci keberhasilan
dalam berbagai usaha atau kegiatan yang bersifat jasa. Peranannya akan lebih
besar dan bersifat menentukan manakala dalam kegiatan-kegiatan jasa.Peranannya
akan lebih besar dan bersifat menentukan manakala dalam kegiatan-kegiatan jasa
di masyarakat itu terdapat kompetisi
dalam usaha merebut pasaran atau langganan.Dengan adanya kompetisi seperti itu
menimbulkan dampak positif dalam organisasi/perusahaan,ialah mereka bersaing dalam
pelaksanaan layanan,melalui berbagai cara, teknik dan metode yang dapat menarik
lebih banyak orang menggunakan/memakai jasa/produk yang dihasilkan oleh
organisasi/perusahaan.Persaingan yang ada dalam masyarakat usaha(busssiness)
tidak hanya pada segi mutu dan jumlah tetapi juga dalam hal
layanan.Memperhatikan peran layanan yang semakin menonjol maka tidaklah heran
apabila masalah layanan mendapatkan perhatian besar dan berulang-kali
dibicarakan,baik oleh masyarakat maupun manajemen itu sendiri baik secara
khusus maupun dalam kaitan dengan pokok usaha/kegiatan organisasi.
Di bidang pemerintahan tidaklah
kalah pentingmya masalah pelayanan itu,bahkan perannya lebih besar karena
menyangkut kepentingan umum,bahkan kepentingan rakyat secara keseluruhan karena
peranan pelayanan umum yang diselenggarakan oleh pemerintah melibatkan seluruh aparat pegawai negeri
makin terasa dengan adanya peningkatan kesadaran bernegara dan
bermasyarakat,maka pelayanan telah belum dapat memenuhi harapan semua
pihak,baik masyarakat itu sendiri maupun pemerintah dan pelayanan umum belum menjadi “budaya”masyarakat.disana-sini
masih selalu ditemui kelemahan-kelemahan yang dampaknya sering merugikan
masyarakat yang menerima layanan.
Oleh karena itu dibidang
pelayanan umum masih perlu pembenahan sungguh-sungguh dalam berbagai sektor
yang menjadi pendukung terhadap pelayanan umum yang baik.Dalam rangka ikut
serta atas usaha pembenahan yang dewasa ini sedang digalakkan oleh pemerintah
itulah makalah ini kami sajikan kepada masyarakat,barangkali ada hal-hal yang
dapat menyentuh masyarakat kesadaran akan penting dan perlunya pelayanan yang
memadai.
BAB
II
Pembahasan
A. Kepentingan
umum
Menelusuri arti pelayanan
umum tidak terlepas dari masalah kepentingan umum,yang terjadi asal usul
timbulnya istilah pelayalanan umum.Dengan kata lain antara kepentingan umum ada
kolerasi dengan pelayanan umum.Secara singkat dapat dinyatakan bahwa
kepentingan umum adalah himpunan dari kepentingan pribadi yang telah
disublimasikan,dan tidak bertentangan dengan norma masyarakat serta aturan yang
berlaku.Apabila kepentingan pribadi dari sekelompok orang sama,kemudian
disatukan maka kepentingan itu beralih menjadi kepentingan kelompok,dan
selanjutnya jika kelompok itu makin besar kepentingannya berudah menjadi
kepentingan umum.Adapun unsur-unsur terbentuknya kepentingan umum:
1.
Adanya kepentingan
2.
Kebutuhan bersama
3.
Masyarakat,dengan syarat tidak bertentangan dengan
norma/aturan
Kepentingan umum dapat
disimpulkan bahwa suatu bentuk yang menyangkut orang banyak atau
masyarakat,tidak bertentangan dengan norma dan aturan,yang kepentingan tersebut
bersumber pada kebutuhan(hajat) hidup orang banyak/masyarakat itu.
B. Timbulnya
pelayanan umum
Timbulnya pelayanan dari
orang lain kepada seseorang,yang orang lain itu tidak ada kepentingan lansung
atas sesuatu yang perlu dikaji sendiridari segi kemanusiaan.Ada 3 faktor
penyebab timbulnya pelayanan yang bersifat ideal mendasar dan yang bersifat
material:
a. Adanya
rasa cinta dan kasih sayang
b. Adanya
keyakinan untuk saling tolong menolong sesamanya
c. Adanya
keyakinan bahwa berbuat baik kepada oranglain adalah salah satu bentuk amal
saleh
Pelayan umum dapat disimpulkan
bahwa pelayanan umum adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau
sekelompok orang dengan landasan faktor material melalui sistem,prosedur
dan metode tertentu dalam rangka usaha
memenuhi kepentingan orang lain sesuia dengan haknya.
C. Pelayanan
suatu proses
Pelayanan adalah hakikatnya
kegiatan,karena merupakan proses sebagai,pelayanan berlansung dan secara rutin berkesenambungan,meliputi seluruh
kehidupan orang dalam masyarakat.pelaksanaan pelayanan dapat diukur,oleh karena
itu dapat ditetapkan standar baik dalam hal waktu yang diperlukan maupun
hasilnya.Dengan adanya standar manajemen dapat
merencanakankan,melaksanaan,mengawasi dan mengevaluasikan kegiatan pelayanan,agar
supaya hasil akhir memuaskan pada pihakpihak yang mendapatkan pelayanan.
Pelayanan yang secara umum
didambakan ialah:
·
Kemudahan dalam pengurusan kepentingan
·
Mendapatkan pelayanan wajar
·
Mendapatkan perlakuan yang sama tanpa pilih-kasih
·
M endapatkan perlakuan yang jujur dan terus terang
Layanan yang baik dan memuaskan
terdampak positif pada masyarakat antara lain:
·
Masyarakat menghargai kepada pegawai
·
Masyarakat patuh terhadap aturan-aturan layanan
·
Masyarakat bangga terhadap pegawai
·
Adanya kegairahan usaha dalam masyarakat
·
Ada peningkatan dan pengembangan dalam masyarakat
adil-makmur berlandasakan pancasila.
D. Pelayanan
umum dalam hak dasar
Hak dasar yang disebut hak
asasi,ada pada setiap manusia sejak
manusia itu dilahirkan kedunia.Dengan hak dasar itulah manusia memiliki harkat
kemanusian sebagai makhuk ciptaaan tuhan.Tiap manusia menyadari akan perlunya
hak dasar atau hak asasi dihormati,lindungi dan diatur dalm pelaksanaan
bermasyarakat dan berbangsa agar tidak terjadi benturan dalam penggunaan kak
tersebut.Hak-hak warga negara indonesia baik sebagai perwujuban lansung dari
hak dasar maupun hak yamg timbul karena aturan,diatur dalam peraturan
perundang-undangan.Untuk mendapatkan hak tersebut seringkali berkaitan dengan
kegiatan orang lain yang mempunyai tugas untuk itu.Kegiatan orang lain untuk
memenuhi hakorang itulah yang disebut pelayanan,maka mendapatkan pelayanan
adalah hak ikutan pada hak utama.
Kelancaran layanan hak tergantung
pada,kesadaran petugas terhadap kewajiban yang dibebankan ,sistem,prosedur dan
metoda yang memadai,pengorganisasian tugas pelayanan yang tuntas,pendapatan
petugas/pegawai yan cukup untuk kebutuhan hidup minimal,kemampuan/keterampilan
pegawai dan sarana kerja yang memadai.
E. Pelayanan
umum dan Administrasi perkantoran
Administarsi perkantoran mempunyai hubungan erat dengan pelayanan timbal
balik.Ketertiban dan kelancaran dalam kegiatan administrasi perkantoran
berpengaruh terhadapan dan kelaancaran palayanan yang tampak adalah kepuasan
bagi penerima layanan.
Fungsi perkantoran secara umum ialah,sebagai pusat
pemikiran,pusat administrasi (pelayanan) dan pusat data dan informasi.produk
perkantoran yang akan menjadi barang berharga bagi penerima layanan ialah:surat-surat
dalam segala bentuk dan jenis ,formulir untuk berbagai macam keperluan sebagai
sarana kelancaran dalam tata –persuratandan produk sampingan berupa arsip.
Administrasi perkantoran adalah suatu kegiatan administrasi yang
dilakukan dalam organisasi kantor dengan menggunakan alat-alat atau fasilitas
yang ada dalam kantor yang bersangkutkat.Administrasi perkantoran merupakan sub
sistem dalam organisasi kantor yang berfungsi sebagai pendukung utama upaya
pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan dalam bentuk pelayanan ke dalam
dan ke luar organisasi.Administrasi perkantoran berbeda dengan Tata-usaha
perkantoran. Faktor pembedanya ialah jenis kegiatan dan luas lingkup unit kerja
sebagai tempat pelaksanaan kegiatan. Namun keduanya mempunyai peran sama dalam
hal pelayanan.